Laman

Kado "Tersangka" dari KPK buat Hadi Purnomo

Kado bukan sembarang kado. Kado di hari ulang tahun berupa Penetapan"
tersangka" dari KPK. Dikelilingi sekitar 70 wartawan dan pegawai Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo memotong tumpeng nasi kuning
setinggi dua jengkal tangan di ruang auditorium lantai 2 Gedung BPK.
Lantunan lagu Selamat Ulang Tahun lalu membahana di ruangan itu.
Kemarin, mantan Direktorat Jenderal Pajak itu memang genap berusia 67
tahun dan dirayakan dengan acara tumpengan.

Potong tumpeng itu merupakan penutup acara perpisahan Hadi dengan para
wartawan karena tinggal satu hari lagi ia pensiun sebagai Ketua BPK.
Dengan paras sumringah, Hadi, yang mengenakan baju batik merah hati, tak
henti-hentinya mengucapkan terima kasih. "Terima kasih ya, terima
kasih," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Hadi memberikan kado berupa alat penyimpan energi
berkapasitas 6.000 mAh kepada sejumlah wartawan dan para pegawainya.
Seusai acara itu, dengan didampingi sejumlah ajudan, Hadi bergegas ke
lantai 19 untuk rapat dengan enam anggota BPK guna membahas tata tertib
pemilihan Ketua BPK baru yang akan digelar hari ini. Dua jam kemudian
dia kembali ke auditorium di lantai 2 untuk menggelar perpisahan dengan
para anggota satpam, office boy, dan cleaning service yang sehari-hari
bekerja di sana.

Tak sampai satu jam, menjelang magrib, Hadi kembali ke ruangannya di
lantai 18. Pada saat itulah layar televisi di ruangannya menyiarkan
berita yang bakal membuat ia sibuk kelak. Tampak di layar kaca, dua
pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, tengah mengumumkan
penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi permohonan keberatan
pajak Bank Central Asia pada 20 Maret 2013. Ketika itu, ia menjabat
Direktur Jenderal Pajak.

Penetapan Hadi sebagai tersangka membuat suasana di gedung BPK riuh.
Pihak humas BPK segera membatalkan agenda wawancara salah satu stasiun
televisi swasta dengan Hadi. Menjelang isya, dengan wajah sedikit lesu,
tidak sumringah seperti sebelumnya, Hadi turun dari ruangannya dan
pulang meninggalkan kantor.

Kepada wartawan, Hadi hanya memberikan komentar singkat ihwal penetapan
dirinya sebagai tersangka. "Saya akan mengikuti proses hukum yang
dilakukan KPK," kata dia. Kado ulang tahun dari KPK itu rasanya bakal
membekas lama dalam benaknya.
http://koran.tempo.co/konten/2014/04/22/340382/Kado-Pahit-di-Hari-Ulang-Tahun

0 comments:

Post a Comment