Koran Cikarang

Berita Terbaru Hari Ini,Berita Hari Ini Terbaru,Berita Update,Lowongan Kerja Cikarang Terbaru,cikarang,waterboom cikarang,lippo cikarang,waterboom lippo cikarang,lowongan kerja cikarang,hotel di cikarang,water boom cikarang,loker cikarang,loker cikarang terbaru,cikarang listrindo,hotel bekasi

Koran Cikarang

Berita Terbaru Hari Ini,Berita Hari Ini Terbaru,Berita Update,Lowongan Kerja Cikarang Terbaru,cikarang,waterboom cikarang,lippo cikarang,waterboom lippo cikarang,lowongan kerja cikarang,hotel di cikarang,water boom cikarang,loker cikarang,loker cikarang terbaru,cikarang listrindo,hotel bekasi

Koran Cikarang

Berita Terbaru Hari Ini,Berita Hari Ini Terbaru,Berita Update,Lowongan Kerja Cikarang Terbaru,cikarang,waterboom cikarang,lippo cikarang,waterboom lippo cikarang,lowongan kerja cikarang,hotel di cikarang,water boom cikarang,loker cikarang,loker cikarang terbaru,cikarang listrindo,hotel bekasi

Koran Cikarang

Berita Terbaru Hari Ini,Berita Hari Ini Terbaru,Berita Update,Lowongan Kerja Cikarang Terbaru,cikarang,waterboom cikarang,lippo cikarang,waterboom lippo cikarang,lowongan kerja cikarang,hotel di cikarang,water boom cikarang,loker cikarang,loker cikarang terbaru,cikarang listrindo,hotel bekasi

Koran Cikarang

Berita Terbaru Hari Ini,Berita Hari Ini Terbaru,Berita Update,Lowongan Kerja Cikarang Terbaru,cikarang,waterboom cikarang,lippo cikarang,waterboom lippo cikarang,lowongan kerja cikarang,hotel di cikarang,water boom cikarang,loker cikarang,loker cikarang terbaru,cikarang listrindo,hotel bekasi

Laman

Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

DPR akhirnya mengesahkan RUU Ormas menjadi Undang-undang

Rapat paripurna DPR akhirnya mengesahkan RUU Ormas menjadi Undang-undang pada Selasa (02/07) siang, yang ditandai dukungan mayoritas fraksi-fraksi di DPR, kecuali F-PAN, Gerindra dan Hanura.

"Enam fraksi, termasuk Demokrat, Golkar dan PDI-P, mendukung, tetapi tiga fraksi yakni F-PAN, Gerindra dan Hanura menolak," kata wartawan BBC Indonesia, Arti Ekawati, yang melaporkan dari Gedung DPR, Selasa siang.

Menurut Arti, mayoritas fraksi di DPR mendukung pengesahan karena sebagian pasal-pasal yang dipermasalahkan telah direvisi, sesuai tuntutan pihak yang menentang RUU Ormas.

"Jubir F-PKB, Anna Muawanah, saat membacakan sikap akhir F-PKB, menyatakan, mereka setuju RUU Ormas disahkan karena sudah dilakukan penyesuaian beberapa pasalnya," kata Arti, menirukan penyataan sikap resmi F-PKB.

Alasan lainnya, menurut PKB, pengesahan RUU Ormas berulangkali ditunda. "Sehingga tidak ada alasan lain untuk menudanya lagi," kata Anna.

Sebelum rapat paripurna DPR, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, isi RUU Ormas ini jauh lebih moderat jika dibandingkan dengan UU Ormas yang disahkan pada 1985 lalu.

"Jauh lebih soft dari UU ormas sebelumnya. Untuk membubarkan ormas, sekarang harus minta pendapat MA terlebih dulu, harus lewat peradilan dulu. Saya yakin, banyak yang belum membaca isi RUU ormas ini," kata Gamawan.
'Lebih moderat'

Pada pekan lalu, DPR menunda mengesahkan RUU Ormas, setelah mendapat protes dari berbagai kalangan, seperti pegiat HAM dan ormas besar seperti Muhamadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

Sejumlah laporan menyebutkan, selama sepekan ini perbaikan terhadap isi RUU ormas dilakukan, seperti berupa perbaikan, penghilangan atau penambahan materi pasal.

    "Jubir F-PKB, Anna Muawanah, saat membacakan sikap akhir F-PKB, menyatakan, mereka setuju RUU Ormas disahkan karena sudah dilakukan penyesuaian beberapa pasalnya."

Kalangan yang menolak RUU ini menganggap sebagian pasal-pasalnya berpotensi mengekang kebebasan berorganisasi, seperti syarat-syarat pendirian dan pembubaran ormas, yang pernah dipraktekan di masa rezim Orde Baru.

Inilah yang menjadi alasan F-PAN tetap menolak RUU Ormas.

"Karena masih ada yang melakukan resistensi, maka kita tetap menolaknya," kata Teguh Juwarno, politisi PAN.

Saat rapat paripurna DPR membahas RUU Ormas digelar, ratusan orang dari berbagai ormas dan pegiat HAM menggelar unjuk rasa di luar gedung DPR.

Dalam orasinya, mereka tetap menolak keberadaan RUU ormas, yang dianggap akan membelenggu kebebasan beroganisasi.

Para pengunjuk rasa juga menyatakan akan menempuh langkah judicial review (peninjauan ulang) UU Ormas ke Mahkamah Konstitusi, jika DPR tetap mengesahkannya.
http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2013/07/130702_dpr_rapat_ruuormas.shtml

Komisi I DPR RI Golkar ke Israel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus politisi dari Fraksi Golkar, Poempida Hidayatulloh, menyatakan kepergian anggota komisi I DPR RI Tantowi Yahya ke Israel bukan untuk mewakili Partai Golkar.

"Tidak mungkin Golkar mengirim utusan ke Israel sebab Indonesia tidak mengakui adanya negara Israel, apalagi Golkar," katanya di Jakarta, Selasa, (11/6).

Golkar, ujar Poempida, sebagai partai tentu saja harus mengikuti ketentuan negaranya. Kalau Indonesia tidak mau mengakui Israel, Golkar pasti mengikutinya. "Paspor orang Indonesia itu tidak bisa masuk Israel, tidak diterima di sana," katanya.

Kalau Tantowi mewakili DPR ke Israel sepertinya juga tidak mungkin. "DPR juga tidak memiliki kerja sama dengan Israel," ujar Poempida. Memang, ujar Poempida, Tantowi menjadi salah satu anggota Badan Kerja Sama Antarparlemen (BKSAP).

Badan tersebut memang menjalin kerja sama dengan parlemen luar negeri. "Namun tidak tahu ada tidak hubungannya dengan kunjungan Tantowi Yahya," ujarnya. Meskipun Indonesia tidak memiliki hubungan dengan Israel karena negara itu melakukan penjajahan terhadap Palestina, namun namanya politik luar negeri tidak bisa dibatasi ada tidaknya hubungan diplomatik."Untuk lebih jelasnya bisa diminta ke pihak yang bersangkutan," ujar Poempida.

Reporter : Dyah Ratna Meta Novi   
Redaktur : Dewi Mardiani

Taufiq Kiemas Wafat Info Via Tweetter

Liputan6.com, Jakarta : Kabar duka datang dari keluarga Megawati Soekarnoputri. Sang suami, Taufiq Kiemas, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Singapura.

"Telah meninggal dunia Bapak Haji Taufiq Kiemas saat ini dan mohon diampuni seluruh kesalahan dan didoakan #Duka," tulis Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Pramono Anung dalam ‏akun twitternya, @pramonoanung, Jakarta, Sabtu (8/6/2013).

Sebelumnya, kondisi Taufiq sempat membaik saat dirawat. "Tim medis secara khusus terus melakukan perawatan, dan alhamdulillah kondisi semakin membaik," kata Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo dalam pesan pendek yang diterima Liputan6.com, Sabtu (8/6/2013).

Tjahjo mengatakan, Ketua MPR itu dirawat akibat rasa lelah setelah menjalankan tugas negara pada 1 Juni 2013 di Ende, Nusa Tenggara Timur dalam rangka memperingati kelahiran Pancasila. (Ali/Yus)

Ketua MPR H.Taufiq Kiemas meninggal dunia

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI, Taufiq Kiemas, telah meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Singapura, Sabtu (8/6) malam. Salah seorang staf  Taufiq kepada Kompas.com mengatakan Taufik meninggap dunia pada pukul 19.01 waktu Singapura (atau pukul 18.01 WIB).

Ketua DPP PDIP, Pramono Anung, dalam kicauannya di Twitter, Sabtu malam ini menulis bahwa Taufiq Kiemas telah meninggal dunia. " #Telah meninggal dunia Bapak Haji Taufiq Kiemas saat ini dan mohon diampuni seluruh kesalahan dan didoakan," tulis Pramono di akun Twitter-nya.

Taufik yang lahir di Jakarta, 31 Desember 1942, meninggalkan seorang istri Dyah Permata Megawati Setyawati atau Megawati Soekarnoputri, dan tiga anak, Mohammad Rizki Pratama, Mohamad Prananda Prabowo, dan Puan Maharani Nakshatra Kusyala.

Sebelumnya diberitakan, Taufiq Kiemas, yang juga politisi senior PDI Perjuangan, tengah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Singapura, Sabtu (8/6/2013).

Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Pareira mengatakan, Taufiq telah menjalani perawatan di Singapura setelah mendampingi Wakil Presiden Boediono meresmikan Monumen Bung Karno dan Situs Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (1/6/2013). Peresmian dilakukan bertepatan dengan Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945. (sumber)