Laman

Buruh Mogok Nasional, Polisi Represif

Berikut ini kronologis tindakan refresif aparat kepolisian yang diterima bekasimedia dari tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi;

1.Pukul : 07~08 WIB Masa Aksi Kumpul di depan Pabrik  masing-masing.
2.Kemudian Masa bergerak dari pabrik secara estafet menuju titik kumpul di Perempatan depan PT.KALBE
3. Masa aksi berhenti didepan PT.ANI karena bertemu kelompok masa dari arah selatan Didepan PT.ANI Bung Nurdin Berorasi sebentar.
4. Masa bergerak kembali setelah orasi kemudian berhenti Jam 09.41 terjadi kesepakatan :
a. Masa aksi boleh menggunakan 2 jalur sampai depan EPSON.
b. Mobil komando diperbolehkan dengan tujuan mengumpulkan Masa disatu titik dan bersepakat dikawal oleh kepolisian sampai kelokasi Aksi longmarch.
b. Pimpinan Aksi sepakat tidak sampai Perempatan depan PT.Kalbe.
5. Pukul 10.35 WIB POLISI melakukan tindakan Represif di depan PT.EPSON atas propokasi POLISI.
Setelah Mobil komando datang POLISI menangkap beberapa anggota tanpa alasan yang jelas. Sementara Anggota yang ditahan :

1. Nurdin Muhidin(Anggota DPRD Kab.Bekasi)
2. Ruhiyat  PUK NAMICOH
3. Udin Wahyudin PUK HIKARI
4. AMO SUTARMO PUK EPINDO
5. Adika Yadi PUK NGK

Menurut siaran pers FSPMI, anggota diamankan secara paksa.

"Polisi melaggar kesepakatan  yang sudah dilakukan. Pemicu lainnya, Polisi berbicara melalui megafone bahwa aksi buruh dinilai ilegal atau tidak berizin. Kemudian Masa aksi dipaksa masuk oleh POLISI ke perusahaan masing-masing dalam sambil berucap bahwa kalian hanya diperalat oleh perangkat serikat pekerja," pungkas tim LBH KC FSPMI dalam siaran persnya.

Hingga saat ini, belum diketahui bagaimana nasib aktivis yang ditangkap dan apa tindakan hukum yang akan diambil buruh. (eas)
http://www.bekasimedia.com/demo-buruh-bekasi-polisi-refresif-wakil-rakyat-ikut-ditangkap/

0 comments:

Post a Comment