Ketua ICMI Muhtadi Muntaha menyayangkan Pendeta HKBP melaporkan pembongkaran bangunan tanpa Izin ke Komnas HAM. Menurutnya, seharusnya Para Ulama dan Pendeta mendukung upaya pemda Kabupaten Bekasi dalam melaksanakan visi dan misinya. Dalam Misi dan Visisnya Kabupaten bekasi memiliki kalimat " masyarakat Bekasi yang Agamis".
Pelaporan Bupati Bekasi ke Komnas HAM seharusnya tidak terjadi jika di lakukan dialog untuk mencari titik temu. Sehingga tidak melanggar aturan normatif atau local wisdom yang telah mengakar pada visi misi sejak Kabupaten Bekasi didirikan pada tahun 1950 oleh K.H. Noer Ali.
Sumber :http://beritabekasi.co/page/kanal/?id=2875&subid=1&kanal=bekasi&alias=Ketua%20ICMI%20Himbau%20Pendeta%20HKBP%20Kedepankan%20Kultur%20Bekasi%20&page=detil
Coblos Caleg Gerindra Kabupaten Bekasi Dapil 1 No.Urut 1: Home
» Kabupaten Bekasi News
» ICMI Bekasi Menyayangkan Kasus HKBP Ke Komnas HAM
0 comments:
Post a Comment