Diungkap pria berkumis tebal tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi salah persepsi soal razia kendaraan dilakukan Satpol PP. Menurut dia, kalau pihaknya melakukan razia angkutan umum, jelas melanggar karena itu kapasitasnya Dinas Perhubungan (Dishub) yang melakukan razia.
"Saya tidak akan mau kalau ini bukan atas perintah Bupati Bekasi. Karena kita bertindak ada surat tugas resmi yang ditandatangani Bupati, bahkan kita melaporkan juga hasilnya kemarin. Tinggian mana jabatan Bupati dengan Kasie Wasdal!! Kita menyasar kepada pejabatnya yang menggunakan mobil dinas, bahkan ada yang tdak bayar pajak lima tahun," kesalnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bekasi, Dikdik Jasmeldi Astra menuding Dinas Perhubungan (Dishub) tidak memahami aturan.
Dijelaskan Dikdik, kegiatan yang dilakukan Satpol PP beberapa hari lalu bersama Kepolisian dan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, bukan kepada kendaraan, tetapi melainkan kepada oknum PNS-nya yang melanggar aturan.
http://www.beritabekasi.co/page/kanal/?id=3658&subid=1&kanal=bekasi&alias=Tinggi%20Mana%20Jabatan%20Bupati%20dengan%20Kasie%20Wasdal%20!!&page=detil