Koran Cikarang

Berita Terbaru Hari Ini,Berita Hari Ini Terbaru,Berita Update,Lowongan Kerja Cikarang Terbaru,cikarang,waterboom cikarang,lippo cikarang,waterboom lippo cikarang,lowongan kerja cikarang,hotel di cikarang,water boom cikarang,loker cikarang,loker cikarang terbaru,cikarang listrindo,hotel bekasi

Koran Cikarang

Berita Terbaru Hari Ini,Berita Hari Ini Terbaru,Berita Update,Lowongan Kerja Cikarang Terbaru,cikarang,waterboom cikarang,lippo cikarang,waterboom lippo cikarang,lowongan kerja cikarang,hotel di cikarang,water boom cikarang,loker cikarang,loker cikarang terbaru,cikarang listrindo,hotel bekasi

Koran Cikarang

Berita Terbaru Hari Ini,Berita Hari Ini Terbaru,Berita Update,Lowongan Kerja Cikarang Terbaru,cikarang,waterboom cikarang,lippo cikarang,waterboom lippo cikarang,lowongan kerja cikarang,hotel di cikarang,water boom cikarang,loker cikarang,loker cikarang terbaru,cikarang listrindo,hotel bekasi

Koran Cikarang

Berita Terbaru Hari Ini,Berita Hari Ini Terbaru,Berita Update,Lowongan Kerja Cikarang Terbaru,cikarang,waterboom cikarang,lippo cikarang,waterboom lippo cikarang,lowongan kerja cikarang,hotel di cikarang,water boom cikarang,loker cikarang,loker cikarang terbaru,cikarang listrindo,hotel bekasi

Koran Cikarang

Berita Terbaru Hari Ini,Berita Hari Ini Terbaru,Berita Update,Lowongan Kerja Cikarang Terbaru,cikarang,waterboom cikarang,lippo cikarang,waterboom lippo cikarang,lowongan kerja cikarang,hotel di cikarang,water boom cikarang,loker cikarang,loker cikarang terbaru,cikarang listrindo,hotel bekasi

Laman

9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menetapkan 9 Desember 2015
sebagai hari libur nasional dalam rangka pemungutan suara Pilkada
Serentak 2015. Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi
warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Penetapan ini dikeluarkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 25 Tahun 2015. Kepres ini tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan
Wakil Walikoata Tahun 2015.

Berdasarkan pertimbangan hukum, Kepres ini merujuk Undang-undang
No.8/2015 tentang Perubahan UU No.1/2015 tentang Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil
Walikoata Tahun 2015. Dalam undang-undang ini disebutkan, pemungutan
suara dilaksanakan pada hari libur atau hari yang diliburkan.

Pertimbangan UU itu pun dikaitkan dengan Pertaruhan Komisi Pemilihan
Umum No.2/2015 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelengaraan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta
Walikota dan Wakil Walikoata Tahun 2015. KPU menetapkan, hari pemungutan
suara pada Rabu 9 Desember 2015.

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Tertera
dalam halaman akhir surat Keputusan Presiden ini ditandatangan Joko
Widodo pada 23 November 2015.

Polisi Resort Bekasi Kabupaten Tangkap Pengedar Narkoba

Kepolisian Resort Bekasi Kabupaten kembali berhasil membekuk pengedar narkoba yang kedapatan akan bertransaksi dengan calon pembelinya, kali ini Polisi berhasil meringkus laki-laki berinisial AB (45) di depan halaman Alfa Midi Kp. Pegaulan Desa Sukaresmi pada Jumat (25/11/2015).



Dari rilis yang disampaikan Kasubag Humas Polresta Bekasi Kabupaten, Iptu Makmur menyampaikan, pelaku ditangkap di depan minimarket, berawal dari informasi masyarakat bahwa di Alfa Midi mau ada transaksi narkoba, selanjutnya anggota Satreskrim Polres Bekasi Kabupaten mendekati seseorang yang sedang di atas motornya, selanjutnya anggota menggeledah bajunya dan di dapat di saku celana pendek  sebelah kiri.

"Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening sabu2 seberat 0,60 gram dan juga di dalam bungkus rokok marlboro merah miliknya juga ditemukan 1 bungkus plastik klip bening seberat 0,90 gram sabu, hingga totalnya sebanyak 1,5 gram sabu-sabu" ujar Makmur.

Menurut pengakuan pelaku, AB mendapat barang-barang ini dari seseorang berinisial T yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bekasi Kabupaten. AB terbukti menyimpan, memiliki,  membawa untuk dijual narkoba jenis sabu-sabu. AB sehari-hari juga diketahui berprofesi sebagai pengusaha limbah.

Atas kejadian tersebut AB di bawa ke Sat Res Narkoba Polresta Bekasi Kabupaten untuk penyidikan lebih lanjut dan AB dikenakan pasal 114 (1) sub 112 (1) UU RI No.35 Th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai 20 tahun penjara.
http://www.urbancikarang.com/v2/page.php?halaman=Polisi-tangkap-pengusaha-limbah-penjual-narkoba-di-CIkarang%20Selatan#.Vl1vCl7kppQ

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi ikut demo Buruh

Salah seorang anggota  Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi  pro-buruh, Nurdin muhidin, dikabarkan diamankan pihak kepolisian lantaran dugaan memprovokasi massa.



Hal tersebut GoBekasi dapatkan dari salah seorang buruh. Nurdin saat itu tengah berorasi di depan PT Epson, EJIP, Cikarang Selatan.

Saat ini Nurdin berada di Mapolresta Bekasi untuk diperiksa. Saat dihubungi ia pun membenarkan hal tersebut.

"Ya. Saya dibawa ke Polres," singkatnya, Rabu (25/11).

Sementara itu, ratusan massa buruh di EJIP dibubarkan pihak kepolisian. [dam/gob]

http://gobekasi.pojoksatu.id/2015/11/25/ikut-demo-buruh-anggota-dprd-kabupaten-bekasi-ditangkap-polisi/

Buruh Mogok Nasional, Polisi Represif

Berikut ini kronologis tindakan refresif aparat kepolisian yang diterima bekasimedia dari tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi;

1.Pukul : 07~08 WIB Masa Aksi Kumpul di depan Pabrik  masing-masing.
2.Kemudian Masa bergerak dari pabrik secara estafet menuju titik kumpul di Perempatan depan PT.KALBE
3. Masa aksi berhenti didepan PT.ANI karena bertemu kelompok masa dari arah selatan Didepan PT.ANI Bung Nurdin Berorasi sebentar.
4. Masa bergerak kembali setelah orasi kemudian berhenti Jam 09.41 terjadi kesepakatan :
a. Masa aksi boleh menggunakan 2 jalur sampai depan EPSON.
b. Mobil komando diperbolehkan dengan tujuan mengumpulkan Masa disatu titik dan bersepakat dikawal oleh kepolisian sampai kelokasi Aksi longmarch.
b. Pimpinan Aksi sepakat tidak sampai Perempatan depan PT.Kalbe.
5. Pukul 10.35 WIB POLISI melakukan tindakan Represif di depan PT.EPSON atas propokasi POLISI.
Setelah Mobil komando datang POLISI menangkap beberapa anggota tanpa alasan yang jelas. Sementara Anggota yang ditahan :

1. Nurdin Muhidin(Anggota DPRD Kab.Bekasi)
2. Ruhiyat  PUK NAMICOH
3. Udin Wahyudin PUK HIKARI
4. AMO SUTARMO PUK EPINDO
5. Adika Yadi PUK NGK

Menurut siaran pers FSPMI, anggota diamankan secara paksa.

"Polisi melaggar kesepakatan  yang sudah dilakukan. Pemicu lainnya, Polisi berbicara melalui megafone bahwa aksi buruh dinilai ilegal atau tidak berizin. Kemudian Masa aksi dipaksa masuk oleh POLISI ke perusahaan masing-masing dalam sambil berucap bahwa kalian hanya diperalat oleh perangkat serikat pekerja," pungkas tim LBH KC FSPMI dalam siaran persnya.

Hingga saat ini, belum diketahui bagaimana nasib aktivis yang ditangkap dan apa tindakan hukum yang akan diambil buruh. (eas)
http://www.bekasimedia.com/demo-buruh-bekasi-polisi-refresif-wakil-rakyat-ikut-ditangkap/

Proyek Jalan Pelebaran Kalimalang Belum Ditenderkan

Pelebaran Jalan | proyek pelebaran Kalimalang | Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air | Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana melakukan pelebaran jalan Kalimalang | Fly Over Kalimalang | Underpass kalimalang

Pelebaran jalan Kalimalang menjadi dua jalur terancam batal. Karena hingga saat ini proyek bernilai Rp 8 miliar itu belum juga ditenderkan. Padahal, seharusnya proyek itu mulai dikerjakan.

Hal itu diungkapkan anggota komisi C DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno, kepada dakta.com, Jum'at (24/7/15).

Menurutnya, Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air, seharusnya segera melakukan tender atas proyek pelebaran Kalimalang yang menghubungkan kecamatan Cikarang Barat, Tambun dengan kota Bekasi.

"Jika Dinas Bina Marga dan Tata Air belum juga melakukan tender, proyek itu terancam batal" ujar Taih Minarno.

Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana melakukan pelebaran jalan Kalimalang, jalan tersebut akan dibuat menjadi 2 jalur untuk mengurai kemacetan.

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno mengatakan tahun ini pihaknya menganggarkan sebesar Rp. 8 Milyar, namun hingga kini prosesnya belum dilakukan lelang.

Proses pelebaran jalan itu diakui Taih akan terhambat menyusul Dinas terkait lamban dalam menyerap anggaran. Oleh sebab itu pihaknya meminta agar proses lelang dilakukan secepatnya.

Ia menilai kepala Dinas Bina Marga yang baru tidak memiliki konsep sehingga perlu diganti.

Sementara itu terkait dengan pembangunan infrastruktur kedepan, menurut Taih ada beberapa fly over maupun underpass yang perlu dibuat untuk mengurai kemacetan, diantaranya di Tegal Gede, Jalan Bosih Cibitung dan Grandwisata.
Sumber : http://www.dakta.com/news/2034/pelebaran-jalan-kalimalang-kab-bekasi-terancam-batal

Bedah Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Bekasi


Rumah Tidak Layak Huni | Rumah layak huni | Rutilahu | dana APBD 2015 | Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) | Kepala BPMPD Kabupaten Bekasi | Bedah Rumah Rutilahu

Dengan dana APBD 2015, Pemerintah Kabupaten Bekasi awal bulan Agustus 2015 akan melakukan bedah rumah sebanyak 5.500 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Tahap pertama Rutilahu yang akan dibedah adalah yang berada di wilayah Kecamatan Cikarang Pusat.

Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bekasi merencanakan Rutilahu yang sudah dibedah itu nanti, akan diresmikan Bupati Bekasi, dr Hj Neneng Hasanah Yasin bertepatan dengan HUT Kabupaten Bekasi pada 15 Agustus mendatang.

Dana untuk Rutilahu yang masing-masing se besar Rp 15 juta akan diserahkan langsung ke rekening kepala keluarga yang rumahnya akan dibedah.

Kepala BPMPD Kabupaten Bekasi, H. Abdilah Majid, SH, MM, memberitahukan, saat ini sedang dalam tahap pembuatan rekening bank calon penerima Rutilahu.

Satu hal yang harus di garis bawahi, bahwa Bedah Rumah Rutilahu kali ini akan ‘dikawal’ Babinsa Angkatan Darat masing-masing desa yang bersangkutan.

“Dengan adanya pengawalan dari TNI, Insya Allah hasil bedah rumah bisa lebih bagus lagi, karena tidak akan ada yang berani ‘main-main’ dengan kegiatan ini,” ungkap Abdilah, Jum’at (24/07/2015).

Bedah Rumah Rutilahu akan dilaksanakan di semua desa di Kabupaten Bekasi, dengan masing-masing desa sekitar 200 hingga 300 unit Rutilahu yang akan dibedah.

Sementara itu Abdilah meminta kepada para penerima dana Rutilahu untuk benar-benar memanfaatkan sebagaimana mestinya, yakni untuk kegiatan bedah rumah, bukan untuk kegiatan konsumtif.
Sumber : http://wartamerdeka.com/?p=8250

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersyukur tak ada beras plastik


Jakarta - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan peneliti dari Sucofindo yang pertama kali menyebut adanya beras campur plastik. Apa yang disampaikan Rahmat membuat ramai. Tapi belakangan, pemerintah menegaskan tak ada beras plastik.

"Kan kita bukan ahli kimia tentunya punuya kompetensi di situ BPOM, Kemendag, Sucofindo, dan laboratorium IPB jadi yang kredibel-kredibel-lah," kata Rahmat yang dimintai tanggapannya, Selasa (26/5/2015) malam.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Mendag Rachmat Gobel, Mentan Amran Sulaiman, dan pihak BPOM sudah memastikan tidak ada beras plastik. Namun Rahmat menegaskan, apa yang dia sampaikan dahulu agar masyarakat tak resah.

"Kalau memang seandai dari lembaga tersebut tidak ditemukan bersyukur artinya negara ini pemerintah daerah cepat mengantisipasi hal itu," imbuh dia.

"Toh masyarakat tidak ada yang dirugikan, dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat. Kalau persoalan penyelidikan itu ada Polri, saya hanya antisipasi supaya tidak terjadi keresahan, jangan terjadi gejolak dan Alhamdulillah di Bekasi tidak terjadi keresahan," tegas dia.
http://news.detik.com/read/2015/05/27/080240/2925940/10/wali-kota-bekasi-kalau-ternyata-tidak-ada-beras-plastik-kami-bersyukur?nd771104bcj